Rencana Pemerintah Batalkan Penghapusan Honorer 2023, Ini Alasannya!

POTRET BERITA — Pemerintah kini tengah mempertimbangkan dan mencari jalan tengah pembatalan kebijakan penghapusan honorer pada 2023. Salah satu alasanya karena kebijakan tersebut banyak diprotes oleh pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah mencari solusi jalan tengah.

Yang mana salah satu opsinya, kepala daerah kini diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis.

Pilihan tersebut, kata dia, belum diputuskan dan hingga kini masih harus dibahas.

“Sebagai satu alternatif adalah setiap kepala daerah boleh nanti mengangkat tapi hanya sepanjang masa jabatannya. Ini solusi. Kalau gak ada solusi marah semua Bupati bupati itu,” ujar Anas, seperti dikutip dalam rapat bersama Komite I DPD RI pada Senin (19/9).

Anas mengungkapkan, jika banyak kepala daerah yang keberatan dengan kebijakan itu, sebab mereka merasa geraknya terkunci, dan tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru.

Padahal, para kepala daerah itu juga memiliki janji kerja dan politik kepada pemilihnya.

Anas pun menilai, apabila kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara ‘kucing-kucingan’ atau sembunyi-sembunyi.

Anas mengungkapkan, hal tersebut pernah terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya untuk merekrut tenaga honorer baru.

Akan tetapi, ternyata rekruitmen honorer masih berlanjut. Fakta tersebut diketahuinya dari jumlah anggaran yang melebihi pagu.

Di mana Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar untuk honorer yang sudah ada.

“Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp 45 miliar. (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Yang mana menurutnya, jalan tengah dirasa akan lebih efektif.

“Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati,” ucapnya.

Seperti diketahui, Menpan-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang ditandatangani Tjahjo pada 31 Mei 2022.